PT Enggang Air Service, perusahaan maskapai penerbangan charter Indonesia, bekerja sama dengan PT Dini Nusa Kusuma (DNK), pemegang lisensi satelit Inmarst-4 di wilayah Indonesia. Kemitraan ini memungkinkan Enggang Air Service memanfaatkan Solusi SwiftBroadband (SBB) terkait komunikasi internet dan telepon di dalam pesawat.

Solusi SwiftBroadband merupakan solusi yang dikembangkan oleh PT Dini Nusa Kusuma. Dengan teknologi ini, para penumpang di pesawat udara saat melakukan penerbangan dapat tetap melakukan hubungan komunikasi telepon maupun menggunakan internet di dalam pesawat”. Hal tersebut berdampak besar bagi maskapai penerbangan yang ada di Indonesia dan merupakan terobosan baru yang dapat dipergunakan oleh maskapai tersebut sebagai nilai jual lebih demi memanjakan para konsumen / penumpang yang bepergian dengan menggunakan jasa maskapai tersebut.

“Saat ini kami satu-satunya penyedia jasa provider yang memiliki hak penuh untuk menyediakan jasa Inmarsat-4 yang telah memenuhi undang-undang telekomunikasi di Indonesia, kami sangat senang bekerja sama dengan Enggang Air Service sebagai operator jasa penerbangan Indonesia yang menawarkan koneksivitas selama penerbangan” ujar Gerry Soejatman Solutions Manager – Aerospace & Defence Services PT DNK.

Keseluruhan penerapan tersebut nantinya dilakukan sesuai dengan koridor-koridor peraturan penerbangan sipil dan peraturan telekomunikasi yang berlaku di wilayah hukum negara Republik Indonesia, di mana perangkat yang dipergunakan harus mempunyai sertifikasi resmi dari instansi yang terkait dengan penerbangan dan perangkat telekomunikasi komersial diatas pesawat.

Investasi yang ditanamkan untuk solusi & perangkat SwiftBroadBand (SBB) ini nantinya dapat menjadi sumber pemasukan tambahan bagi maskapai penerbangan dan juga hal ini telah dibuktikan dengan banyaknya maskapai penerbangan asing yang menggunakan solusi ini sebagai nilai jual lebih bagi mereka.

Dengan adanya terobosan SwiftBroadband (SBB) ini, diharapkan maskapai penerbangan Indonesia dapat lebih bersaing dengan maskapai penerbangan asing yang beroperasi ke Indonesia dan memberikan pelayanan lebih di penerbangan domestik maupun Internasional dan dilakukan sesuai dengan koridor hukum peraturan penerbangan sipil dan peraturan telekomunikasi yang berlaku di wilayah negara Republik Indonesia.

Ini adalah terobosan penting bagi PT DNK dan sektor penerbangan di Indonesia. Perjalanan udara di Indonesia tidak lagi menjadi kendala untuk perusahaan penerbangan dan usaha jet komersial. Penandatanganan Nota Kesepakatan hanyalah awal mula dari beberapa serial pekerjaan untuk dilakukan dengan PT Enggang Air Service untuk diterapkan dan disetujui oleh pihak yang berwenang dalam bidang transportasi udara.

by Ellyzar Zachra P.B – February 15, 2012
https://swa.co.id/swa/trends/management/komunikasi-nirkabel-di-pesawat-enggang-air-service-gandeng-dnk

Leave a Reply